Ini cerita tentang perjalanan dinas saya yang unik.
Ini tentang masyarakat yang tinggal di kawasan hutan.
Ini tentang kawasan hutan di Indonesia.
Yang satu di daerah Lombok, yang satu di daerah Lampung.
Pemerintah ingin memaksimalkan kawasan hutan tersebut menjadi benar-benar sebuah kawasan hutan. Tapi sudah banyak penduduk yang tinggal di sana.
Masyarakat yg sudah tinggal dan mengambil keuntungan dari kawasannya dan mengelolanya untuk kehidupan mereka. Tidak mungkin kan pemerintah berlaku sewenang-wenang dengan mengambil kawasan itu begitu saja. Akhirnya jalan tengahnya adalah bermitra, yang artinya harus saling menguntungkan antara pemerintah dan masyarakatnya.
Yang di Lombok, tanaman hutannya adalah sengon, tanaman kehidupannya adalah jagung, masalah masyarakat kawasan hutannya adalah perekonomian. Mereka mau bermitra asalkan betul-betul menguntungkan bagi mereka.
Yang di Lampung, ah pelik sekali yang di Lampung, tanaman hutannya adalah akasia, tanaman kehidupannya adalah singkong, masalah masyarakatnya adalah kelegalan. Mereka mau bermitra asalkan mereka diakui legal. FYI mereka adalah penduduk-penduduk yang berpindah atau kabur mungkin ke kawasan hutan, merambah hutan, maka mereka menuntut tanda kelegalan seperti KTP.
Yang di Lombok, masyarakat boleh menanam tanaman jagung, mendapatkan keuntungan 20% dari hasil hutannya tapi tetap harus menanam tanaman hutan jika mau bermitra.
Yang di Lampung, masyarakat boleh tetap menanam tanaman singkong, boleh tetap tinggal di kawasan hutan, diakui legal oleh pemerintah keberadaannya meskipun bukan dengan KTP, mendapatkan 20% dari hasil hutannya, tapi tetap harus menanam tanaman hutan dan harus mau berdamai dengan perusahaan dan pemerintah daerah jika sudah bermitra.
Tapi masyarakat kedua wilayah itu mendapatkan ancaman dari luar bagi yang mau atau sudah bermitra artinya mau atau sudah mengikuti aturan pemerintah mengenai pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.
Dan negeri ini unik, masyarakat yang sudah atau mau mengikuti aturan bisa merasa terancam oleh orang-orang yang tidak mau mengikuti aturan. Harusnya yang legal merasa terlindungi dengan mengikuti aturan di negerinya.
Mungkin bersambung nanti. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar